Sekelumit PBRT DI Kabupaten Sumbawa Barat
Pembangunan
Berbasis Rukun Tetangga (PBRT) adalah pembangunan yang meletakkan wilayah (locus)
pembangunan di tingkat lingkungan sebagai basis utama pembangunan. Masyarakat atau
warga di RT merupakan unit komunitas terkecil (grass root) sebagai
basis, sekaligus pelaku utama pembangunan dalam mencapai kesejahteraan sosial
masyarakat.
Apa
sajakah Program Pembangunan Berbasis Rumah Tangga (PBRT)
·
Sistem
Informasi Orang Susah (SIOS), berupa pendataan warga di lingkungan RT, pemetaan
dan pendataan warga miskin, penyediaan informasi dan data warga miskin dan
lainnya.
·
Pemberdayaan
masyarakat antara lain meliputi: pemberdayaan ekonomi, seperti program banuan
usaha bagi warga miskin, pemberdayaan politik seperti peningkatan kesadaran dan
swadaya politik warga, pemberdayaan sosial budaya, seperti pengembangan potensi
kearifan lokal dan lainnya.
·
Peningkatan
partisipasi (peran serta) masyarakat antara lain melalui; pelaksanaan dan
pengembangan musyawarah Rencana Pembangunan RT (Musrenbang RT), pendampingan
warga, pelatihan-pelatihan, dan lainnya.
·
Peningkatan
pelayanan dasar seperti bidang kesehatan yakni juru pantau masyarakat,
kebersihan lingkungan , dan bidang pendidikan, seperti bantuan pendidikan bagi
warga miskin dan lainnya.
Secara
umum, tujuan PBRT adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, yang dapat
diuraikan menjadi beberapa tujuan, diantaranya;
1. Meningkatkan dan memperluas peran
serta masyarakat dalam proses pembangunan;
2. Mendorong pembangunan dan
penganggaran lebih terarah pada rakyat miskin;
3. Meningkatkan ketersediaan data, informasi
dan pelayanan pembangunan hingga tingkat paling bawah
(RT);
4. Mendorong keterlibatan seluruh
pelaku pamangku kepentingan (stakeholders) pembangunan;
5. Mendorong efisiensi dan efektifitas
penganggaran daerah, dan
6. Mempercepat pertumbuhan (akselerasi)
pembangunan.
Beberapa
tahapan proses pelaksanaan proses pembangunan berbasis RT di tingkat RT,
diantaranya :
1.
Sosialisasi
Sebagai
tahap awal dari pelaksanaan program PBRT, pengurus RT harus terlebih dahulu
memahami tentang prosedur pelaksanaannya danntujuan dari dilaksanakannya PBRT
2. Pemetaan
sosial (menyusun
gambaran umum keadaan warga di lingkungan RT)
Pemetaan
sosial adalah kegiatan yang bertujuan untuk: memperoleh gambaran tentang
keadaan setiap warga, memahami nilai-nilai, sikap dan sejarah perkembangan
warga setempat, serta memahami para aktor (warga) yang ada di lingkungan itu
3. Mengidentifikasi
masalah dan harapan warga:
Menggali
informai dan mencatat berbagai macam permasalahan yang terjadi di lingkungan
warga, mendiskusikan bersama warga untuk menemukan akar masalah dari masalah.
PBRT
adalah inovasi yang terlahir dari sebuah ilham dan mimpi yang kini telah menjadi
kenyataan yang saat ini dan selanjutnya dikhtiarkan untuk dimaksimalkan implementasinya
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan (konsep sustainability development _UNDP
MDGs Program).
PBRT
bukan hanya telah membumi namun telah menghasilkan prestasi dan memberikan
kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa Barat.
Beberapa
catatan penting terhadap keberhasilan inovasi dan kebijakan ini, diantaranya :
1. Inovasi PBRT ini dinilai sebagai
Inovasi Terbaik dalam Sayembara GLG (Good Local Governance) oleh Pemerintah
Provinsi NTB yang bekerjasama dengan GTZ, salah satu NGO/LSM Internasional asal
Negara Jerman pada tahun 2008.
2. Pemerintah Daerah kemudian
mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan menetapkannya sebagai
Peraturan Daerah (Perda No 27 Tahun 2008) tentang PBRT.
3. Yayasan Inovasi Pemerintah Daerah
(YIPD) memberikan asistensi dan pendampingan terhadap keunikan PBRT yang
dipadukan dengan 8 Program Utama yang menjadi konsensus negara-negara maju
terhadap negara berkembang yang diwujudkan oleh PBB dalam Program UNDP yaitu
MDGs (Millenium Development Goals) dan menghantarkan Bupati KSB
mempresentasikannya di Negara Jerman dan Media Televisi Swasta Nasional Metro
TV pada medio 2009.
4. Pemerintah Kabupaten Malang
mengirimkan peneliti senior dari Universitas Brawijaya (UNIBRAW) untuk
mempelajari konsep dan implementasi PBRT dengan mengadakan survey dan observasi
di seluruh kecamatan dan beberapa desa sesuai clusternya di Kabupaten
Sumbawa Barat.
5. Implementasi PBRT memang sedang
digalakkan. Walaupun banyak sekali tantangan dilapangan namun konsep PBRT ini
terus diupayakan menyentuh kebutuhan masyarakat KSB. Beberapa upaya Pemda KSB
seperti Pemberian dana stimulus RT/tahunnya, Program Bedah Rumah atas hasil
musyawarah RT lebih dari 1185 rumah dan masih berlanjut, Penyediaan dana 150
Juta/tahun untuk Jumantara, Pendirian 720 Koperasi di tingkat RT, Program Dana
Stimulus Ekonomi (DSE), kegiatan rutin pengajian dan musyawarah RT dan berbagai
kegiatan lainnya menjadi ikhtiar untuk melahirkan RT Teladan, RT Beriman, RT
Bebas Miras/Narkoba, RT Sehat, RT Tentram, RT Sadar Hukum, RT Bebas Teroris, RT
Usaha/Produktif dan predikat lainnya.
6. Dalam kajian ilmiah PBRT telah
melewati pengujian secara akademis yang menghasilkan sebuah teori baru yang
terangkum dalam The KSB’s Models, dan menghantarkan Dr. KH. Zulkifli
Muhadli, SH.,MM lulus Cumlaude dan menjadikannya beliau
sebagai seorang Doktor Ilmu Sosial ke-30 di Indonesia.
Visi
KSB Lima Tahun Pertama adalah menjadikan KSB sebagai Kabupaten Percontohan dalam berbagai aspek pembangunan di tingkat
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Alhamdulillah, masyarakat KSB seharusnya
lebih cerdas dan bersyukur karena KSB telah menjadi salah satu Kabupaten Percontohan
tersebut. Bukti keberhasilan ke arah sebagai sebuah Kabupaten Percontohan adalah dimana KSB menjadi pelopor Kabupaten
yang menerapkan program pendidikan dan pengobatan gratis, Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) tertinggi diantara kabupaten yang ada di Provinsi NTB, Kabupaten Kondusifitas Terbaik se-NTB,
Desa Siaga satu-satunya di NTB, Sebagai Kabupaten yang berkomitmen tinggi dalam
Pemberantasan Buta Aksara di NTB, Pelaksana Wajib Belajar 12 Tahun Pertama dan
satu-satunya di NTB bahkan di Indonesia, dan masih banyak lagi indikakator
lainnya. Dan yang paling membanggakan
adalah Kabupaten Sumbawa Barat adalah satu-satunya kabupaten di NTB, bahkan di Indoesia,
yang berani meletakkan locus partisipasi pembangunan berbasiskan Rukun Tetangga
atau yang dikenal dengan PBRT.
PBRT
kini telah membumi di Sumbawa Barat, semakin menggema di Nusa Tenggara
Barat dan kini Indonesia ingin belajar terhadap fenomena Program Pembangunan
Berbasis RT. Adalah sebuah keberanian
bahwa tatkala Republik Indonesia sejak awal berdirinya meletakkan locus
pembangunan pada wilayah kecamatan dan hanya sampai pada tingkat desa, maka
sesungguhnya pembangunan barulah sampai pada tingkat struktur terendah
pemerintahan sehingga berkembanglah praktik pembangunan yang seolah hanya
menjadi kewajiban pemerintah. Namun di KSB pembangunan kemudian diletakkan pada
locus terendah bahkan sampai pada titik nadir, yaitu pemberdayaan RT dengan
pemahaman bahwa RT bukanlah struktur pemerintahan terendah dan merupakan
lembaga swadaya masyarakat yang dapat memahami segala keluhan dan kebutuhan
warganya. RT menjadi lembaga superbody yang didalamnya terletak segala
tatanan kekuasaan baik sebagai eksekutive, legislative bahkan yudikatif
sekalipun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar