Selasa, 02 April 2013

Sekelumit PBRT DI Kabupaten Sumbawa Barat


Sekelumit PBRT DI Kabupaten Sumbawa Barat

Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (PBRT) adalah pembangunan yang meletakkan wilayah (locus) pembangunan di tingkat lingkungan sebagai basis utama pembangunan. Masyarakat atau warga di RT merupakan unit komunitas terkecil (grass root) sebagai basis, sekaligus pelaku utama pembangunan dalam mencapai kesejahteraan sosial masyarakat.

Apa sajakah Program Pembangunan Berbasis Rumah Tangga (PBRT)
·       Sistem Informasi Orang Susah (SIOS), berupa pendataan warga di lingkungan RT, pemetaan dan pendataan warga miskin, penyediaan informasi dan data warga miskin dan lainnya.
·       Pemberdayaan masyarakat antara lain meliputi: pemberdayaan ekonomi, seperti program banuan usaha bagi warga miskin, pemberdayaan politik seperti peningkatan kesadaran dan swadaya politik warga, pemberdayaan sosial budaya, seperti pengembangan potensi kearifan lokal dan lainnya.
·       Peningkatan  partisipasi (peran serta) masyarakat antara lain melalui; pelaksanaan dan pengembangan musyawarah Rencana Pembangunan RT (Musrenbang RT), pendampingan warga, pelatihan-pelatihan, dan lainnya.
·       Peningkatan pelayanan dasar seperti bidang kesehatan yakni juru pantau masyarakat, kebersihan lingkungan , dan bidang pendidikan, seperti bantuan pendidikan bagi warga miskin dan lainnya.

Secara umum, tujuan PBRT adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, yang dapat diuraikan menjadi beberapa tujuan, diantaranya;
1.    Meningkatkan dan memperluas peran serta masyarakat dalam proses pembangunan;
2.    Mendorong pembangunan dan penganggaran lebih terarah pada rakyat miskin;
3.  Meningkatkan ketersediaan data, informasi dan pelayanan pembangunan hingga tingkat paling bawah (RT);
4.    Mendorong keterlibatan seluruh pelaku pamangku kepentingan (stakeholders) pembangunan;
5.    Mendorong efisiensi dan efektifitas penganggaran daerah, dan
6.    Mempercepat pertumbuhan (akselerasi) pembangunan.

Beberapa tahapan proses pelaksanaan proses pembangunan berbasis RT di tingkat RT, diantaranya :
1.    Sosialisasi
Sebagai tahap awal dari pelaksanaan program PBRT, pengurus RT harus terlebih dahulu memahami tentang prosedur pelaksanaannya danntujuan dari dilaksanakannya PBRT
2.    Pemetaan sosial (menyusun gambaran umum keadaan warga di lingkungan RT)
Pemetaan sosial adalah kegiatan yang bertujuan untuk: memperoleh gambaran tentang keadaan setiap warga, memahami nilai-nilai, sikap dan sejarah perkembangan warga setempat, serta memahami para aktor (warga) yang ada di lingkungan itu
3.    Mengidentifikasi masalah dan harapan warga:
Menggali informai dan mencatat berbagai macam permasalahan yang terjadi di lingkungan warga, mendiskusikan bersama warga untuk menemukan akar masalah dari masalah.

PBRT adalah inovasi yang terlahir dari sebuah ilham dan mimpi yang kini telah menjadi kenyataan yang saat ini dan selanjutnya dikhtiarkan untuk dimaksimalkan implementasinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan (konsep sustainability development _UNDP MDGs Program).

PBRT bukan hanya telah membumi namun telah menghasilkan prestasi dan memberikan kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa Barat.
Beberapa catatan penting terhadap keberhasilan inovasi dan kebijakan ini, diantaranya :
1.   Inovasi PBRT ini dinilai sebagai Inovasi Terbaik dalam Sayembara GLG (Good Local Governance) oleh  Pemerintah Provinsi NTB yang bekerjasama dengan GTZ, salah satu NGO/LSM Internasional asal Negara Jerman pada tahun 2008.
2. Pemerintah Daerah kemudian mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda No 27 Tahun 2008) tentang PBRT.
3.    Yayasan Inovasi Pemerintah Daerah (YIPD) memberikan asistensi dan pendampingan terhadap keunikan PBRT yang dipadukan dengan 8 Program Utama yang menjadi konsensus negara-negara maju terhadap negara berkembang yang diwujudkan oleh PBB dalam Program UNDP yaitu MDGs (Millenium Development Goals) dan menghantarkan Bupati KSB mempresentasikannya di Negara Jerman dan Media Televisi Swasta Nasional Metro TV pada medio 2009.
4.  Pemerintah Kabupaten Malang mengirimkan peneliti senior dari Universitas Brawijaya (UNIBRAW) untuk mempelajari konsep dan implementasi PBRT dengan mengadakan survey dan observasi di seluruh kecamatan dan beberapa desa sesuai clusternya di Kabupaten Sumbawa Barat.
5.   Implementasi PBRT memang sedang digalakkan. Walaupun banyak sekali tantangan dilapangan namun konsep PBRT ini terus diupayakan menyentuh kebutuhan masyarakat KSB. Beberapa upaya Pemda KSB seperti Pemberian dana stimulus RT/tahunnya, Program Bedah Rumah atas hasil musyawarah RT lebih dari 1185 rumah dan masih berlanjut, Penyediaan dana 150 Juta/tahun untuk Jumantara, Pendirian 720 Koperasi di tingkat RT, Program Dana Stimulus Ekonomi (DSE), kegiatan rutin pengajian dan musyawarah RT dan berbagai kegiatan lainnya menjadi ikhtiar untuk melahirkan RT Teladan, RT Beriman, RT Bebas Miras/Narkoba, RT Sehat, RT Tentram, RT Sadar Hukum, RT Bebas Teroris, RT Usaha/Produktif dan predikat lainnya.
6.   Dalam kajian ilmiah PBRT telah melewati pengujian secara akademis yang menghasilkan sebuah teori baru yang terangkum dalam The KSB’s Models, dan menghantarkan Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH.,MM lulus Cumlaude dan menjadikannya  beliau sebagai seorang Doktor Ilmu Sosial ke-30 di Indonesia. 

Visi KSB Lima Tahun Pertama adalah menjadikan KSB sebagai Kabupaten Percontohan dalam berbagai aspek pembangunan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Alhamdulillah, masyarakat KSB seharusnya lebih cerdas dan bersyukur karena KSB telah menjadi salah satu Kabupaten Percontohan tersebut. Bukti keberhasilan ke arah sebagai sebuah Kabupaten Percontohan  adalah dimana KSB menjadi pelopor Kabupaten yang menerapkan program pendidikan dan pengobatan gratis, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi diantara kabupaten yang ada di Provinsi  NTB, Kabupaten Kondusifitas Terbaik se-NTB, Desa Siaga satu-satunya di NTB, Sebagai Kabupaten yang berkomitmen tinggi dalam Pemberantasan Buta Aksara di NTB, Pelaksana Wajib Belajar 12 Tahun Pertama dan satu-satunya di NTB bahkan di Indonesia, dan masih banyak lagi indikakator lainnya. Dan yang paling  membanggakan adalah Kabupaten Sumbawa Barat adalah satu-satunya kabupaten di NTB, bahkan di Indoesia, yang berani meletakkan locus partisipasi pembangunan berbasiskan Rukun Tetangga atau yang dikenal dengan PBRT.

PBRT kini telah membumi di Sumbawa Barat, semakin menggema  di Nusa Tenggara Barat dan kini Indonesia ingin belajar terhadap fenomena Program Pembangunan Berbasis RT.  Adalah sebuah keberanian bahwa tatkala Republik Indonesia sejak awal berdirinya meletakkan locus pembangunan pada wilayah kecamatan dan hanya sampai pada tingkat desa, maka sesungguhnya pembangunan barulah sampai pada tingkat struktur terendah pemerintahan sehingga berkembanglah praktik pembangunan yang seolah hanya menjadi kewajiban pemerintah. Namun di KSB pembangunan kemudian diletakkan pada locus terendah bahkan sampai pada titik nadir, yaitu pemberdayaan RT dengan pemahaman bahwa RT bukanlah struktur pemerintahan terendah dan merupakan lembaga swadaya masyarakat yang dapat memahami segala keluhan dan kebutuhan warganya. RT menjadi lembaga superbody yang didalamnya terletak segala tatanan kekuasaan baik sebagai eksekutive, legislative  bahkan yudikatif sekalipun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar