Kekuasaan, Profesionalisme dan
Kebijakan Pendidikan
Kasus
Kurikulum 2013
Oleh:
Prof. H.A.R. Tilaar | Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta;
Anggota Penasehat PB-PGRI; Anggota Penasehat Paguyuban Pendidikan Taman Siswa;
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Disampaikan
dalam acara diskusi terbuka “Mempertanyakan Hakikat Pendidikan STEAM [Science,
Technology, Engineering, Art, Mathematics] dalam Kurikulum 2013 untuk Merekacipta
Masa Depan Bangsa” yang diadakan oleh Majelis Guru Besar Institut Teknologi
Bandung, Rabu 13 Maret 2013, di Balai Pertemuan Ilmiah – ITB, Bandung.
PENGANTAR
Dialog
mengenai pergantian kurikulum dewasa ini dari Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum
2013 menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai profesionalisme guru. Perubahan
kurikulum sejak Indonesia merdeka yang ke-11 kali mengikuti pola yang sama
yaitu mengalir dari atas ke bawah.[1]
Dari konsep mengalir ke bawah dan harus dilaksanakan di sekolah oleh para guru.
Perubahan tersebut ternyata bertentangan dengan hakikat ilmu pendidikan yaitu
suatu ilmu yang teoretiko praktis. Artinya pendidikan merupakan suatu proses[2]
yang diimplementasikan ke lapangan atau ke ruang kelas dan dari proses tersebut
itu akan memberikan input kepada perubahan konsep. Oleh sebab itu kegagal-an
suatu konsep kurikulum terletak kepada implementasi guru di lapangan. Tidak
mengherankan apabila berbagai kegagalan di dalam penyempurnaan kurikulum
dipersalahkan atau terletak pada tanggung jawab para guru. Suksesnya Kurikulum
2013 akan terletak pada para guru dan bukan kepada siapapun juga.
I.
KEKUASAAN DAN PROFESIONALISME DALAM ABAD-21
Abad
ke-21 ditandai oleh abad ilmu pengetahuan, knowledge-based society. Hal ini
berarti perubahan-perubahan yang besar di dalam kehidupan manusia abad ke-21 didasarkan
kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian masyarakat
bukan hanya diarahkan dan dibimbing oleh kekuasaan tetapi oleh profesionalisme.
Masyarakat yang dipimpin oleh profesionalisme adalah pembangunan masyarakat
yang didasarkan kemajuan ilmu dan teknologi. Perkem-bangan masyarakat
ditentukan oleh tingkat profesionalisme dari para pemimpinnya. Dalam berbagai
aspek kehidupan manusia, kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan
dipimpin oleh para profesio-nal. Berbeda dengan era sebelumnya kehidupan
masyarakat dipimpin oleh kekuasaan seperti kekuasaan politik, kekuasaan
ekonomi, kekuasaan teokratis dan sebagainya.[3]
Dapat digambarkan bagaimana antara lain pendidikan yang dipimpin oleh kekuasaan
seperti di dalam era Nazisme Jerman atau Facisme Italia-Jepang dalam masa
Perang Dunia II. Profesionalisme hanya dapat hidup dalam suatu masyarakat
demokratis dan bukan dalam masyarakat kekuasaan.[4]
Di dalam bidang hukum, masyarakat di bawah pemimpin para profesional dalam
bidang hukum, dalam bidang kesehatan oleh para profesional kesehatan, dan di
dalam bidang pendidikan di bawah pemimpin para profesional yang menguasai
bidang pendidikan. Dapat dibayangkan bagaimana misalnya dalam bidang kesehatan
dikuasai oleh para profesional dalam bidang pendidikan. Dan sebaliknya pula
dalam bidang pendidikan dikuasai oleh para profesional di dalam bidang
pertanian atau industri. Yang diperlukan adalah kerjasama antar-profesional
yang menguasai bidangnya sendiri sehingga terjadi sinergi yang efektif dan
produktif.
II.
PROFESIONALISME PENDIDIKAN
Dalam
era globalisasi abad ke-21 dewasa ini pendidikan haruslah dipimpin dan dibina
oleh para profesional. Siapakah para profesional dalam bidang pendidikan? Dasar
dari suatu profesi modern adalah ilmu yang mendasarinya serta praktek di dalam
implementasinya.
lmu
Pendidikan sebagai Dasar Profesi Pendidikan
Apakah
ilmu pendidikan itu? Semula ilmu pendidikan berasal dari filsafat serta
kemudian merupakan bagian dari ilmu psikologi. Sejak permulaan abad ke-20 mulai
lahir ilmu pendidikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri karena dianggap
mempunyai obyek dan metodologi yang spesifik. Obyek ilmu pendidikan adalah
subyek peserta-didik yang ber-beda dengan obyek ilmu-ilmu yang lain.
Peserta-didik adalah makhluk hidup yang bertanggung jawab yang khas yang
memiliki kepribadian sendiri yang perlu dikembangkan melalui proses pendidikan.
Dalam pengembangan peserta-didik sebagai pribadi terdapat banyak konsep yang
telah dikembangkan. Konsep-konsep tersebut harus diimplemen-tasikan di dalam
proses pendidikan. Proses pendidikan tidaklah sama dengan proses produksi di
dalam industri. Proses pendidikan merupa-kan suatu dialog antara pendidik dan
peserta-didik.[5]
Dari proses pen-didikan inilah dapat dituai efek-efek yang bermakna untuk
penyempur-naan konsep. Inilah yang disebut hakikat ilmu pendidikan sebagai ilmu
teoretiko-praktis.[6]
Dengan demikian ilmu pendidikan bukanlah suatu ilmu yang abstrak tetapi suatu
ilmu yang kongkret dan berkenaan dengan subyek yang semakin berdiri sendiri.
Berdasarkan
pada hakikat ilmu pendidikan sebagai ilmu teoretiko praktis, maka peranan guru
sebagai pelaksana proses pendidikan sangat menentukan di dalam keberhasilan
serta penyempurnaan suatu konsep pendidikan.
Arti
Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Proses
pendidikan mengimplikasikan adanya praksis pendidikan dan evaluasi. Berdasarkan
hasil evaluasi inilah dapat dilaksanakan bukan hanya dalam implementasi tetapi
juga di dalam konsep oleh guru. Di dalam kaitan inilah terletak pentingnya
penelitian pendidikan.
Penelitian
dan evaluasi pendidikan bukan hanya akan mening-katkan mutu dari praksis
pendidikan juga akan merupakan sumbangan bagi perkem-bangan ilmu pendidikan.
Evaluasi pendidikan yang dilak-sanakan di Indonesia dewasa ini berupa Ujian
Nasional merupakan evaluasi sesaat dan bukan merupakan evaluasi longitudinal.
Proses pendidikan mengasumsikan suatu periode yang panjang, meliputi periode
untuk sekolah dasar, pendidikan menengah dan seterusnya bahkan sepanjang hayat.
Di dalam periode inilah dibutuhkan penelitian dan evaluasi pendidikan untuk
lebih meningkatkan kualitas proses pendidikan itu.
III.
PENGERTIAN DASAR TENTANG KURIKULUM
Etimologis
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata currere yang berarti arena
pacuan.[7]
Dalam gambaran tersebut tentunya adanya kuda, joki, dan jarak yang akan
ditempuh. Secara etimologis kurikulum berarti sarana pacuan untuk mencapai
tujuan tertentu. Dalam dunia modern kurikulum berarti sebagai serangkaian
program (mata pelajaran) untuk mencapai tujuan pendidikan. Apa yang sering
dilupakan di dalam diskusi kurikulum ialah kurikulum bukan semata-mata hanya
berkenaan dengan lapangan pacu dan jarak tetapi juga yang tidak murang
pentingnya adalah kuda dan jokinya (pendidik dan peserta-didik).
Kurikulum
tidak Statis tapi Dinamis
Dalam
dunia modern dewasa ini kurikulum dalam kegiatan atau proses pendidikan berubah
secara dinamis, terarah, dan memenuhi tuntutan perubahan kehidupan modern.
Dalam rangka UUD 1945 kurikulum dapat diartikan sebagai rancangan pendidikan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Karena kehidupan berbangsa
Indonesia dalam keadaan dinamis maka kurikulum harus disesuaikan dengan
tuntutan kehidupan yang dinamis itu pula. Tuntutan tersebut bukan hanya diminta
oleh negara maju tetapi juga bagi negara-negara yang sedang berkembang untuk
mengejar ketertinggalannya. Apabila negara maju menetapkan tujuan perlombaannya
pada jarak 400 meter maka di negara berkembang haruslah menetapkan pencapaian
tujuan perlombaannya lebih cepat dari negara-negara industri maju. Dengan kata
lain masalah kurikulum dalam negara-negara berkembang seperti Indonesia meminta
perhatian yang serius yang relatif lebih kompleks dari negara-negara maju
tetapi juga harus berhati-hati karena sumber daya dan sumber dana negara-negara
berkembang masih terbatas.
Kurikulum
dalam Menghadapi Perubahan
[Ilmu
Pendidikan sebagai Ilmu Teoretiko-Praktis]
Pendidikan
berbeda dengan industri. Pendidikan berhadapan dengan manusia dalam upaya lebih
meningkatkan taraf hidupnya atau kesejahteraaannya dan kecerdasannya. Hal ini
berbeda dengan industri yang memproduksikan hasil industri atau produk industri
yang semakin lama semakin berkualitas. Pendidikan bertujuan menghasilkan
peserta-didik yang berkualitas dalam arti lebih merdeka, lebih bertanggung
jawab, lebih bermoral. Inilah yang disebut proses pemanusiaan dalam proses
pendidikan. Dalam proses pemanusiaan tersebut obyeknya adalah subyek yang unik
dan bertanggung jawab yang pada akhirnya menjadi manusia yang berdiri sendiri.
Manusia yang berdiri sendiri tersebut adalah manusia yang dapat menata
kehidupannya sendiri bersama-sama dengan kelompoknya dalam dunia yang
terus-menerus berubah. Inilah konsep teoritis dari proses pendidikan,
pendidikan sebagai proses pemerdekaan.[8]
Konsep
tersebut harus diwujudkan dalam praksis pendidikan. Bagaimana caranya agar
supaya proses pendidikan diarahkan kepada pemerdekaan peserta-didik yang
berarti bertanggung jawab dan kreatif di dalam kehidupannya. Konsep pendidikan
yang hanya berada pada tataran teori bukanlah ilmu pendidikan yang benar oleh
sebab hanya pada tataran abstrak. Proses pendidikan yang sebenarnya terletak
dalam tataran praksis. Selanjutnya dari hasil praksis pendidikan dapat
diperoleh masukan untuk pemurnian teori pendidikan yang lebih mantap.
Siklus
Perencanaan Kurikulum
Kurikulum
sebagai bagian dari proses pendidikan haruslah pula bersifat teoretiko-praktis.
Hal ini berarti suatu konsep kurikulum perlu dievaluasi di dalam tataran
praktek atau dalam kata lain ujicoba. Dari hasil ujicoba dapat diperoleh
masukan-masukan untuk penyempurnaan konsep kurikulum. Evaluasi suatu kurikulum
dapat berwujud evaluasi terhadap kurikulum yang sedang berjalan ataupun suatu
proses ujicoba terhadap suatu kurikulum yang baru. Dalam siklus perencanaan
kurikulum demikian tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Harus kita ingat
bahwa proses pendidikan yang berkenaan dengan peserta-didik berbedan dengan
proses penyempurnaan kualitas produk industri. Bahan baku pendidikan dan bahan
baku suatu industri berbeda. Pendidikan berkenaan dengan subyek yang mempunyai
jiwa sedangkan yang kedua tanpa jiwa. Maka proses penyempurnaan atau perubahan
suatu kurikulum haruslah dilaksanakan dengan hati-hati karena kita berhadapan
dengan subyek yang berjiwa.
IV.
KURIKULUM 2013
Pada
tahun 2012 yang lalu dunia pendidikan di Indonesia digegerkan dengan beberapa
kebijakan pemerintah dalam pendidikan nasional. Antara lain mengenai pendidikan
karakter bangsa yang sampai dewasa ini belum diketahui juntrungannya. Belum
selesai dengan pelaksanaan masalah tersebut pemerintah melancarkan konsep
Kurikulum 2013. Yang menyebabkan kegalauan dalam masyarakat baik masyarakat
umum maupun masyarakat intelektual ialah sangat singkatnya persiapan untuk
melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut. Dibutuhkan kurang dari setahun dalam
persiapannya dan pemerintah bertekad untuk melaksanakan mulai tahun ajaran
2013. Rencana tersebut dirasakan terlalu tergesa-gesa melihat kepada kondisi
lapangan pacu di Indonesia yang tersebar di 17000 pulau dengan kualitasnya yang
beragam antara lain disebabkan kualitas tenaga gurunya yang belum tuntas dengan
program sertifikasi.
Belajar
dari Pengalaman
Sejak
kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah mengenal
sepuluh kali perubahan. Yang terakhir adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang dilancarkan sejak tahun 2006. Pengalaman apakah yang
dapat kita petik dari perubahan-perubahan kurikulum di negara kita ini?
Ternyata pergantian kurikulum yang silih berganti belum dapat menaikkan tingkat
kualitas pendidikan di Indonesia. Penelitian-penelitian internasional
menunjukkan rendahnya mutu pendidikan nasional kita dibandingkan dengan
negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga. Pemeo yang mengatakan bahwa
ganti menteri ganti kebijakan, ganti menteri ganti kurikulum memang benar
adanya. Apa yang dikemukakan dalam konsep Kurikulum 2013 antara lain telah
diluncurkan melalui Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Mengapa Kurikulum
CBSA yang cukup modern tersebut tidak dilanjutkan atau gagal sebelum
dilaksanakan? Di sini kita lihat secara konseptual CBSA dapat kita golongkan
sebagai kurikulum super bahkan relevan sampai abad 21. Namun nasib yang
diderita oleh CBSA ternyata kurikulum super tersebut hanya terbatas
diujicobakan di Kabupaten Cianjur. Kemudian tanpa evaluasi diganti oleh
kurikulum yang baru lagi. Pengalaman buruk ini mengajarkan kepada kita bahwa
untuk perubahan Kurikulum Nasional memerlukan jangka waktu yang cukup untuk
mempersiapkan segala sesuatu di dalam pelaksanaannya. Ternyata kurikulum
seperti CBSA bukan hanya berkenaan dengan lapangan pacu atau mata pelajaran
tetapi lebih-lebih lagi berkaitan dengan metodologi dalam proses pendidikan
yang menekankan kepada peserta-didik yang aktif di bawah bimbingan guru yang
kreatif.
Kebijakan
pemerintah telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1998 untuk meningkatkan mutu
pendidikan antara lain melalui sertifikasi guru. Namun apa yang terjadi guru
memang diakui sebagai kunci dari peningkatan kualitas tetapi dalam
pelaksanaannya program sertifikasi yang hanya berjalan selama 7 hari ternyata
di dalam penelitian-penelitian tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan
nasional.[9]
Apakah yang menjadi kekurangan dari program sertifikasi yang telah menghabiskan
dana milyaran rupiah tersebut? Ternyata bukan hanya program peningkatan mutu
guru yang terlalu singkat sehingga tidak relevan dengan tujuan peningkatan
kemampuan profesional guru tetapi juga proses belajar yang hanya menekankan
pada menghafal dan bukan kepada membangkitkan kreativitas peserta-didik. Hal
ini disebabkan karena kebijakan yang kontroversial pemerintah yaitu tetap melaksanakan
Ujian Nasional yang nyata-nyata mematikan kreativitas peserta-didik maupun
guru.
Pengalaman
Finlandia[10]
Mengapa
kita perlu melihat Finlandia? Ada beberapa kritik yang keberatan mengambil
Finlandia sebagai contoh. Namun Amerika Serikat sendiri sebagai super-power
dunia mengakui kehebatan Finlandia yang berpenduduk sekitar 5,5 juta manusia
dalam pendidikan nasionalnya yang telah mengangkat taraf hidup rakyat Finlandia
yang luar biasa. Dari mana mereka mulai? Ternyata Finlandia telah mulai
merekonstruksi pendidikan nasionalnya sejak 40 tahun yang lalu dimulai dari
pendidikan gurunya (LPTK). Mereka tidak mengenal ujian nasional, juga tidak
mengenal perubahan kurikulum yang signifikan tetapi yang menjadi pokok
pembaharuannya ialah mempersiapkan guru-gurunya yang andal sejak periode
pre-service. Hal ini berarti mengubah sistem pendidikan terletak pertama-tama
bukan dalam mengubah kurikulumnya tetapi di dalam mengubah prosesnya yang
dimiliki oleh para guru (skill) di dalam mengembangkan kreativitas
peserta-didik.
Keadaan
di Indonesia
Dewasa
ini pendidikan di Indonesia sedang mengalami tantangan besar dan mendapat sorotan
dunia. Amerika Serikat oleh lembaga American Academy of Sciences di dalam Jurnal
Science bulan November 2012 yang lalu memuat artikel mengenai perubahan
kurikulum di Indonesia antara lain dalam menyatukan ilmu-ilmu alam dan sosial
sejak tingkat sekolah dasar dengan menerapkan prinsip tematik-integratif.[11]
Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin mengembangkan minat peserta-didik dalam
ilmu-ilmu tersebut sejak dini dengan hanya merupakan bagian dari pengajaran
bahasa Indonesia. Selain daripada itu tampaknya pemerintah berdasarkan
kekuasaannya tetap akan menerapkan Kurikulum 2013 mulai tahun 2013 ini dengan
antara lain mempersiapkan guru-guru pelaksananya dengan menatarnya di dalam
tempo 5 hari. Suatu optimisme yang luar biasa yang akan diletakkan di pundak
guru untuk melaksanakan suatu konsep yang baru tanpa si pembuat konsep itu
sendiri pernah melaksanakannya di dalam praktek. Para guru beserta dengan lembaga-lembaga
LTPK tampaknya tidak diikutsertakan secara aktif di dalam pelaksanaan konsep
Kurikulum 2013 ini. Hasil dari uji coba yang tanpa dasar yang kokoh pada
akhirnya akan terletak di pundak para guru, para profesional pendidikan.
Negara
kecil Finlandia dalam penelitian-penelitian internasional seperti TIMMS selalu
menempati ranking yang paling atas. Hal ini menarik perhatian negara-negara
maju seperti Amerika Serikat. Apa yang terjadi di Finlandia ternyata bukan
perubahan kurikulum yang menjadi pokok tetapi berbagai kebijakan yang bisa kita
contoh sebagai berikut: “Forty years ago, Finland was a comparatively poor
country with an agrarian economy and under performing education system. Their
leaders knew that their economic survival required them to radically transform
their entire education system and develop the capacity ot their young people to
be innovators and entrepreneurs. Today, Finis students start school one year
later, do less home work and have a shorter school and year than student in
most dveloped countries, and the country does not administer any test for
accountability.[12]
Kebijakan pendidikan yang dilaksanakan:
- Mereka mengadakan transformasi pendidikan gurunya dengan mengubah program pendidikan guru secara radikal.
- Mereka mengubah kurikulumnya berlawanan dengan kurikulum yang menekankan pada fakta dan ujian yang ternyata hanya menambah beban peserta-didik.
- Pada tingkat sekolah menengah ditekankan pada pengembangan karya dan pendidikan teknis.
- Menekankan pada belajar secara bebas. Peserta-didik diberi kebebasan memilih program studinya nanti di universitas.
- Mereka menerapkan inovasi-inovasi dalam mengajar dan pelajaran pada setiap tingkat pendidikan.
Apa
yang terjadi dalam perubahan-perubahan kurikulum di Indonesia? Ternyata
perubahan-perubahan tersebut hanya mengutak-atik mata pelajaran, jam pelajaran,
dan bukan mengenai proses belajar itu sendiri. Proses belajar yang ditekankan
adalah:
- Kolaborasi
- Multidisipliner
- Belajar mengambil resiko, trial and error
- Kreativitas
- Motivasi intrinsik melalui permainan, passion, tujuan yang jelas.
Masalah
Perencanaan
Kurikulum
2013 yang mempunyai dampak yang sangat luas dalam sistem pendidikan nasional
sudah sewajarnyalah tercantum dalam RENSTRA DIKNAS 2009-2014 apalagi RENSTRA
DIKNAS tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah 2009-2014. Namun demikian Kurikulum 2013 tidak secuilpun
dikemukakan dalam RENSTRA DIKNAS 2009-2014. Apabila Kurikulum 2013 tersebut toh
dipaksakan tentunya rencana tersebut akan mengambil dana dari program-program
lainnya yang telah disepakati sebagai program-program prioritas di dalam
pembangunan nasional 2009-2014. Pemerintah berdalih bahwa konsep Kurikulum 2013
telah mulai muncul pada tahun 2010. Namun demikian karena perubahan kurikulum
bukan hanya mempunyai pengaruh yang luas pada masyarakat sehingga meminta dana
yang cukup besar di dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Oleh sebab itu
sewajarnyalah apabila konsep Kurikulum 2013 lebih dimatangkan dan diujicobakan
terbatas pada beberapa sekolah/daerah tertentu agar dapat direncana-kan
pelaksanaannya secara matang dan terarah.
KESIMPULAN
DAN SARAN
- Belajar dari pengalaman Finlandia, reformasi pendidikan dimulai dari revitalisasi LPTK.
- Perubahan kurikulum dalam siklus ilmu pendidikan kritis.
- Implementasi Kurikulum 2013 diujicobakan dan dievaluasi ter-lebih dahulu.
- Sukses Kurikulum 2013 terletak pada kemampuan guru dan proses pembelajaran kreatif.
- Kurikulum 2013 bukan semata-mata untuk menambah atau mengurangi mata pelajaran ataupun mengurangi maupun me-nambah jam pelajaran akan tetapi yang lebih penting perubahan di dalam proses pendidikan itu sendiri yang menekankan pada kreativitas peserta-didik dan pendidik sehingga melahirkan proses belajar yang aktif-kreatif.
[1]
Lihat Anwar Jasin, Perubahan Kurikulum Sekolah Dasar, 1987. Lihat
juga M. Vastenhouw, eksperimen di Bandung, Projectonderwijs, 1950.
[2]
KOMPAS, 12 Oktober 2012, “Mengubah Kurikulum; Substansi atau Proses?”
[3]
Daron Acemoglu & James A. Robinson, Why Nations Fail. The Origins of
Power, Prosperity, and Poverty, 2012.
[4]
Lihat H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan, 2010.
[5]
H.A.R. Tilaar, Pembangunan Kreativitas dan Entrepreneurship etc. 2012.
Lihat juga Tony Wagner, Creating Innovation, 2012.
[6]
Paulo Freire, Education for Critical Consciousness, 2003.
[7]
Lihat: M. Pinar, Why Curriculum Theory? (2004)
[8]
Paulo Freire, Education for Critical Consciousness (2003).
[9] Lihat
penelitian Tri Suratmi, Pengaruh Sertifikasi dan Etos Kerja terhadap
Prestasi Dosen Perguruan Tinggi Swasta, disertasi 2013 UNJ (tidak
diterbitkan)
[10] Tony
Wagner, Creating Innovators, hlm. 199-201.
[11]
Mengenai prinsip tematik-integratif, lihat eksperimen di Bandung tahun 1946, M.
Vastenhouw, Projectonderwijs, 1950.
[12]
Tony Wagner, op cit, hlm. 199
Tidak ada komentar:
Posting Komentar