Senin, 01 April 2013

Budaya Politik di Indonesia

Budaya Politik di Indonesia

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas berkat rahmatnya lah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih banyak kepada dosen pembimbing saya bapak abbas basalamah yang telah ikut membantu menyelesaikan makalah ini, sehingga makalah ini dapat tersusun. Tak lupa juga Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman sekelas saya yang telah ikut membantu saya dalam penyelesaian tugas ini sehingga selesai..Makalah ini sebagian dari tugas yang telah di berikan dosen untuk saya dan teman-teman.makalah ini ditulis dengan tujuan spesifik, yaitu menjelaskan tentang budaya politik di Indonesia. Namun materi dan gaya penyampaian dalam tutorial ini dibuat cukup generik agar dapat menjadi sebuah bacaan umum. Semoga pada makalah ini bisa menambah pengetahuan teman-teman lain yang masih belum mengerti tentang budaya politik yang ada di Indonesia. Dan semoga makalah kami bisa bermanfaat untuk kalian semua. Amin

Budaya Politik di Indonesia

Dalam kehidupan politik suatu Negara, Negara tidak lepas dari corak budaya yang ada dalam masyarakatnya. Peran masyarakat dalam kehidupan politik sangat tergantung pada budaya poitik yang berkembang dalam masyarakat untuk dapat mengetahui bagaimana tipe-tipe budaya politik masyarakat Indonesia dan bagaimana peran sertanya dalam pembangunan kehidupan politik di Indonesia.
1. Pengertian budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah,yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, yang berarti akal atau budi, sehingga kebudayaan dapat diartikan semua hal yang bersangkutan dengan hal. Budaya dapat di definisikan secara sempit dan secara luas. Definisi secara sempit mencangkup kesenian dengan semua cabang-cabangnya dan secara luas mencangkup semua aspek kehidupan manusia.
Sebagian ahli berpendapat bahwa kebudayaan adalah perkembangan dari kta majemuk budi daya yang berupa cipta,rasa, dan karsa.kebudayaan merupakan hasil dari kehidupan bersama manusia maka kebudayaan itu tidak sama antara satu lingkungan masyarakat dengan lingkungan mayarakat yang lainnya. Karena masyarakat berkembang maka kebudayaan manusia juga berubah-ubah sesuai dinamika kehidupan masyarakat. Manusia dalam suatu kelompok untuk menciptakan kehidupan yang tujuan akhirnya memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan kepada siapa anggota kelompok yang bersangkutan. Beberapa aspek yang perlu di perhatikan dalam budaya ini ialah beberapa aspek seperti aspek material san aspek nonmaterial.

2. Unsur dan wujud kebudayaan

Dr. Kuntjaraningrat, menyatakan jika kita menbandingkan budaya yang satu dengan budaya yang lain, ada perbedaan maka dapat dilihat bahwa unsur-unsur yang selalu hadir dalam setiap budaya yaitu yang disebut semesteran budaya atau kebudayaan universal (cultural universal). Tujuh unsure kebudayaan universal:
a. Bahasa
b. System pengetahuan
c. System dan organisasi kemasyarakatan
d. System peralatan hidup dan teknologi
e. System mata pencahariah hidup
f. System religi dan keagamaan, dan
g. Kesenian.
Ada tiga wujud kebudayaan, yaitu:
a. Wujud ideal, yaitu merupakan kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan sebagainya, yangbersifat ideal dan abstrak. Fungsinya memberi jiwa kepada masyarakat, dan selalu brkaitan satu sistem.
b. Wujud kegiatan, yaitu kompleks aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat. Wujudnya konkret sebab dapat di observasi, wujud kebudayaan ini disebut system sosial.
c. Wujud material, yaitu berupa benda-benda yang diciptakan manusia untuk kemudahan hidupnya. Wujud kebudayaan ini disebut kebudayaan fisik/material.
Ketiga wujud ini sangat erat berkaitan satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah pada tindakan dan karya manusia. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin mempengaruhi pola cara berfikir manusia.

3. Ciri-ciri Pokok Kebudayaan:

a. Kebudayaan menunjukan ciri kenisbian.
b. Kebudayaan itu milik bersama.
c. Kebudayaan adalah hasil proses belajar.
d. Kebudayaan itu dapat disesuaikan (adaptif).
e. Kebudayaan itu suatu integrasi.
f. Kebudayaan selalu berubah.

4. Pengertian politik
Politik mengandung pengertian adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, yang menimbulkan adanya aturan, dan kekuasaan. Dalam, pembicaraan sehari-hari, kita mengartikan politik sebagai suatu cara yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Membicarakan politik berarti membicarakan masalah Negara, karena teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat.

5. Pengertian budaya politik
Budaya politik merupakan cerminan sikap khas warga Negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya,serta sikap peranan warga Negara terhadap sistem politik itu. Oleh karena itu, politik merupakan orientasi psikologis terhadap sitem politik yang kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam bentuk orientasi yang bersifat keyakinan.
Kebudayaan politik juga merupakan rangkaian kepercayaan, kebiasaan, dan perilaku yang berkaitan dengan kehidupan politik yang pada hakikatnya merupakan lingkungan psikologis tempat kegiatan politik berlangsung yang memberikan pemikiran untuk menolak/menerima sejumlah nilai&norma lainnya.

6. Wujud Budaya Politik
Wujud hasil budi daya masyarakat dalam bidang politik itu berupa:
a. System politik, peraturan hokum, ide/gagasan, norma, nilai yang bersifat abstrak. Dalam hal ini disebut budaya ideal.
b. Aktivitas atau tindakan berpola dari masyarakat dalam melakukan kegiatan politik.
c. Benda atau alat yang diciptakan dan di pergunakan untuk mendukung system dan aktivitas politik.

1. Tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia
1. Tipe-tipe budaya politik
Di dalam suatu masyarakat dimana sikap dan orientasi politiknya sangat didominasi oleh karakteristik yang bersifat kognotif maka akan membentuk masyarakat yang parokial.
Dalam masyarakat dengan tipe parokial, masyarakat sama sekali tidak menyadari untuk apa mereka melakukan kegiatan politik. Kesadaran kognotif politiknya terbatas pada pengetahuan bahwa kekuasaan olitik memang ada dalam masyarakat lebih banyak karena mobiisasi atau ikut-ikutan.
2. Tipe budaya kawula
Dalam sebuah masyarakat yang mempunyai kecenderungan sikap dan orientasi politik dengan karakteristik yang bersifat afektif maka akan membentuk budaya politik yang bersifat kawula.

3. Tipe budaya partisian atau demokratis
Masyarakat dengan tipe budaya partisipan memiliki kompetensi politik yang tinggi, dimana warga masyarakat mampu memberikan evaluasi terhadap proses politik yang sedang berjalan.

2. tipe budaya politik lokal dalam masyarakat Indonesia
Masyarakat atau bangsa Indonesia terdiri dari kelompok-kelompok etnis yang mempunyai latar belakang bahasa, ras, budaya, agama yang berbeda-beda, dan mendiami ribuan pulau besar dan kecil, yang tersebar luas di kawasan nusantara. Dengan demikian masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai kelompok budaya politik lokal , dimana masing daerah memiliki tipe budaya politik yang berbeda satu dengan yang lainnya. Budaya politik saat ini diyakini masih bersifat parochial/kawula. Sebagian masyarakat lokal masih jauh tertinggal dalam hak dan kewajiban politiknya akibat pengalaman politik masa lalu, seperti imperialism dan feodalsme.hanya sebagian kecil anggota masyarakat yang sudah memiliki budaya demokratis karena mereka ditopang oleh kemempuan sosial,ekonomi, dan tingkat pendidikan yang relative rendah.
3. Proses penentangan budaya politik
Budaya politik lokal yang sudah kukuh, karena telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan diserasikan dengan struktur politik nasional yang baru tumbuh dan berkembang sejak kemerdekaan. Berbagai wujud budaya politik lokal yang ada pada dasarnya cukup mencerminkan bagaimana hubungan suatu daerah dengan pengaruh budaya yang datang dari luar. Dalam upaya pematangan budaya politik baik nasional maupun lokal di perlikan peran serta dari kalangan pemerintah, wakil rakyatatau semua elite poltik baik di pusat maupun daerah, harus mengambil strategis untuk mewujudkan budaya politik partisipan.

4. Pentingnya sosialisasi politik dalam pengembangan budaya politik
Budaya politik demokratis hanya diciptakan setelah melalui proses sosialisasi politik. Proses ini mewariskan berbagai nilai politik dari satu generasi ke generasi lainnya, dapat melalui berbagai jalur yang mandiri.

Pengertian sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah proses belajar berinteraksi antarwarga dalam masyarakat, sesuai dengan peranan politik yang dijalankan. Setelah seorang individu memperoleh pengetahuan,nilai, norma, dan sikap terhadap system politik maka individu tersebut akan berusaha untuk memahami dan menghayati serta mewujudkan sesuatu salam perilaku politiknya sehari-hari. Proses internalisasi merupakan proses seseorang untuk belajar menanamkan dalam kepribadian hidupnya. Proses enkulturasi dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah pembudayaan. Dalam proses ini seorang individu mempelajari pikiran serta sikapnya dengan system norma, nilai, peraturan sera adat kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
1. Pelaksanaan sosialisasi politik.
Sosialisasi politik dapat berlangsung sejak dini di dalam lingkungan keluarga inti yang kemudian meluas ke keluarga besar,teman,lingkungan sekolah, dan sebagainya.

2. Pentingnya sosialisasi politik.
Sosialisasi sangat penting bagi pengembangan budaya politik, Karena sosialisasi politik membuat seorang individu menjadi tahu bagaimna ia harus berperilaku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosialisasi politik sangat penting karena member bekal kepada individu maupun masyarakat berupa nilai-nilai, norma, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Yang ada dalam masyarakat serta kebudayaan yang bersangkutan.smua di peroleh melalui sosialisasi politik akan sangat di perlukan oleh individu yang bersangkutan untuk melaksanakan peranan poliiknya dalam masyarakat yang berkaitan erat dengat pegembangan budaya politik dalam lingkungannya.


Nama : Sartika
Npm : 36210392
kelas : 1DD02

Kekuasaan, Profesionalisme dan Kebijakan Pendidikan


Kekuasaan, Profesionalisme dan Kebijakan Pendidikan

Kasus Kurikulum 2013
Oleh: Prof. H.A.R. Tilaar | Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta; Anggota Penasehat PB-PGRI; Anggota Penasehat Paguyuban Pendidikan Taman Siswa; Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Disampaikan dalam acara diskusi terbuka “Mempertanyakan Hakikat Pendidikan STEAM [Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics] dalam Kurikulum 2013 untuk Merekacipta Masa Depan Bangsa” yang diadakan oleh Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Rabu 13 Maret 2013, di Balai Pertemuan Ilmiah – ITB, Bandung.
PENGANTAR
Dialog mengenai pergantian kurikulum dewasa ini dari Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai profesionalisme guru. Perubahan kurikulum sejak Indonesia merdeka yang ke-11 kali mengikuti pola yang sama yaitu mengalir dari atas ke bawah.[1] Dari konsep mengalir ke bawah dan harus dilaksanakan di sekolah oleh para guru. Perubahan tersebut ternyata bertentangan dengan hakikat ilmu pendidikan yaitu suatu ilmu yang teoretiko praktis. Artinya pendidikan merupakan suatu proses[2] yang diimplementasikan ke lapangan atau ke ruang kelas dan dari proses tersebut itu akan memberikan input kepada perubahan konsep. Oleh sebab itu kegagal-an suatu konsep kurikulum terletak kepada implementasi guru di lapangan. Tidak mengherankan apabila berbagai kegagalan di dalam penyempurnaan kurikulum dipersalahkan atau terletak pada tanggung jawab para guru. Suksesnya Kurikulum 2013 akan terletak pada para guru dan bukan kepada siapapun juga.
I. KEKUASAAN DAN PROFESIONALISME DALAM ABAD-21
Abad ke-21 ditandai oleh abad ilmu pengetahuan, knowledge-based society. Hal ini berarti perubahan-perubahan yang besar di dalam kehidupan manusia abad ke-21 didasarkan kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian masyarakat bukan hanya diarahkan dan dibimbing oleh kekuasaan tetapi oleh profesionalisme. Masyarakat yang dipimpin oleh profesionalisme adalah pembangunan masyarakat yang didasarkan kemajuan ilmu dan teknologi. Perkem-bangan masyarakat ditentukan oleh tingkat profesionalisme dari para pemimpinnya. Dalam berbagai aspek kehidupan manusia, kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan dipimpin oleh para profesio-nal. Berbeda dengan era sebelumnya kehidupan masyarakat dipimpin oleh kekuasaan seperti kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi, kekuasaan teokratis dan sebagainya.[3] Dapat digambarkan bagaimana antara lain pendidikan yang dipimpin oleh kekuasaan seperti di dalam era Nazisme Jerman atau Facisme Italia-Jepang dalam masa Perang Dunia II. Profesionalisme hanya dapat hidup dalam suatu masyarakat demokratis dan bukan dalam masyarakat kekuasaan.[4] Di dalam bidang hukum, masyarakat di bawah pemimpin para profesional dalam bidang hukum, dalam bidang kesehatan oleh para profesional kesehatan, dan di dalam bidang pendidikan di bawah pemimpin para profesional yang menguasai bidang pendidikan. Dapat dibayangkan bagaimana misalnya dalam bidang kesehatan dikuasai oleh para profesional dalam bidang pendidikan. Dan sebaliknya pula dalam bidang pendidikan dikuasai oleh para profesional di dalam bidang pertanian atau industri. Yang diperlukan adalah kerjasama antar-profesional yang menguasai bidangnya sendiri sehingga terjadi sinergi yang efektif dan produktif.
II. PROFESIONALISME PENDIDIKAN
Dalam era globalisasi abad ke-21 dewasa ini pendidikan haruslah dipimpin dan dibina oleh para profesional. Siapakah para profesional dalam bidang pendidikan? Dasar dari suatu profesi modern adalah ilmu yang mendasarinya serta praktek di dalam implementasinya.
lmu Pendidikan sebagai Dasar Profesi Pendidikan
Apakah ilmu pendidikan itu? Semula ilmu pendidikan berasal dari filsafat serta kemudian merupakan bagian dari ilmu psikologi. Sejak permulaan abad ke-20 mulai lahir ilmu pendidikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri karena dianggap mempunyai obyek dan metodologi yang spesifik. Obyek ilmu pendidikan adalah subyek peserta-didik yang ber-beda dengan obyek ilmu-ilmu yang lain. Peserta-didik adalah makhluk hidup yang bertanggung jawab yang khas yang memiliki kepribadian sendiri yang perlu dikembangkan melalui proses pendidikan. Dalam pengembangan peserta-didik sebagai pribadi terdapat banyak konsep yang telah dikembangkan. Konsep-konsep tersebut harus diimplemen-tasikan di dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidaklah sama dengan proses produksi di dalam industri. Proses pendidikan merupa-kan suatu dialog antara pendidik dan peserta-didik.[5] Dari proses pen-didikan inilah dapat dituai efek-efek yang bermakna untuk penyempur-naan konsep. Inilah yang disebut hakikat ilmu pendidikan sebagai ilmu teoretiko-praktis.[6] Dengan demikian ilmu pendidikan bukanlah suatu ilmu yang abstrak tetapi suatu ilmu yang kongkret dan berkenaan dengan subyek yang semakin berdiri sendiri.
Berdasarkan pada hakikat ilmu pendidikan sebagai ilmu teoretiko praktis, maka peranan guru sebagai pelaksana proses pendidikan sangat menentukan di dalam keberhasilan serta penyempurnaan suatu konsep pendidikan.
Arti Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Proses pendidikan mengimplikasikan adanya praksis pendidikan dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi inilah dapat dilaksanakan bukan hanya dalam implementasi tetapi juga di dalam konsep oleh guru. Di dalam kaitan inilah terletak pentingnya penelitian pendidikan.
Penelitian dan evaluasi pendidikan bukan hanya akan mening-katkan mutu dari praksis pendidikan juga akan merupakan sumbangan bagi perkem-bangan ilmu pendidikan. Evaluasi pendidikan yang dilak-sanakan di Indonesia dewasa ini berupa Ujian Nasional merupakan evaluasi sesaat dan bukan merupakan evaluasi longitudinal. Proses pendidikan mengasumsikan suatu periode yang panjang, meliputi periode untuk sekolah dasar, pendidikan menengah dan seterusnya bahkan sepanjang hayat. Di dalam periode inilah dibutuhkan penelitian dan evaluasi pendidikan untuk lebih meningkatkan kualitas proses pendidikan itu.
III. PENGERTIAN DASAR TENTANG KURIKULUM
Etimologis
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata currere yang berarti arena pacuan.[7] Dalam gambaran tersebut tentunya adanya kuda, joki, dan jarak yang akan ditempuh. Secara etimologis kurikulum berarti sarana pacuan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia modern kurikulum berarti sebagai serangkaian program (mata pelajaran) untuk mencapai tujuan pendidikan. Apa yang sering dilupakan di dalam diskusi kurikulum ialah kurikulum bukan semata-mata hanya berkenaan dengan lapangan pacu dan jarak tetapi juga yang tidak murang pentingnya adalah kuda dan jokinya (pendidik dan peserta-didik).
Kurikulum tidak Statis tapi Dinamis
Dalam dunia modern dewasa ini kurikulum dalam kegiatan atau proses pendidikan berubah secara dinamis, terarah, dan memenuhi tuntutan perubahan kehidupan modern. Dalam rangka UUD 1945 kurikulum dapat diartikan sebagai rancangan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Karena kehidupan berbangsa Indonesia dalam keadaan dinamis maka kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan kehidupan yang dinamis itu pula. Tuntutan tersebut bukan hanya diminta oleh negara maju tetapi juga bagi negara-negara yang sedang berkembang untuk mengejar ketertinggalannya. Apabila negara maju menetapkan tujuan perlombaannya pada jarak 400 meter maka di negara berkembang haruslah menetapkan pencapaian tujuan perlombaannya lebih cepat dari negara-negara industri maju. Dengan kata lain masalah kurikulum dalam negara-negara berkembang seperti Indonesia meminta perhatian yang serius yang relatif lebih kompleks dari negara-negara maju tetapi juga harus berhati-hati karena sumber daya dan sumber dana negara-negara berkembang masih terbatas.
Kurikulum dalam Menghadapi Perubahan
[Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu Teoretiko-Praktis]
Pendidikan berbeda dengan industri. Pendidikan berhadapan dengan manusia dalam upaya lebih meningkatkan taraf hidupnya atau kesejahteraaannya dan kecerdasannya. Hal ini berbeda dengan industri yang memproduksikan hasil industri atau produk industri yang semakin lama semakin berkualitas. Pendidikan bertujuan menghasilkan peserta-didik yang berkualitas dalam arti lebih merdeka, lebih bertanggung jawab, lebih bermoral. Inilah yang disebut proses pemanusiaan dalam proses pendidikan. Dalam proses pemanusiaan tersebut obyeknya adalah subyek yang unik dan bertanggung jawab yang pada akhirnya menjadi manusia yang berdiri sendiri. Manusia yang berdiri sendiri tersebut adalah manusia yang dapat menata kehidupannya sendiri bersama-sama dengan kelompoknya dalam dunia yang terus-menerus berubah. Inilah konsep teoritis dari proses pendidikan, pendidikan sebagai proses pemerdekaan.[8]
Konsep tersebut harus diwujudkan dalam praksis pendidikan. Bagaimana caranya agar supaya proses pendidikan diarahkan kepada pemerdekaan peserta-didik yang berarti bertanggung jawab dan kreatif di dalam kehidupannya. Konsep pendidikan yang hanya berada pada tataran teori bukanlah ilmu pendidikan yang benar oleh sebab hanya pada tataran abstrak. Proses pendidikan yang sebenarnya terletak dalam tataran praksis. Selanjutnya dari hasil praksis pendidikan dapat diperoleh masukan untuk pemurnian teori pendidikan yang lebih mantap.
Siklus Perencanaan Kurikulum
Kurikulum sebagai bagian dari proses pendidikan haruslah pula bersifat teoretiko-praktis. Hal ini berarti suatu konsep kurikulum perlu dievaluasi di dalam tataran praktek atau dalam kata lain ujicoba. Dari hasil ujicoba dapat diperoleh masukan-masukan untuk penyempurnaan konsep kurikulum. Evaluasi suatu kurikulum dapat berwujud evaluasi terhadap kurikulum yang sedang berjalan ataupun suatu proses ujicoba terhadap suatu kurikulum yang baru. Dalam siklus perencanaan kurikulum demikian tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Harus kita ingat bahwa proses pendidikan yang berkenaan dengan peserta-didik berbedan dengan proses penyempurnaan kualitas produk industri. Bahan baku pendidikan dan bahan baku suatu industri berbeda. Pendidikan berkenaan dengan subyek yang mempunyai jiwa sedangkan yang kedua tanpa jiwa. Maka proses penyempurnaan atau perubahan suatu kurikulum haruslah dilaksanakan dengan hati-hati karena kita berhadapan dengan subyek yang berjiwa.   
IV.  KURIKULUM 2013
Pada tahun 2012 yang lalu dunia pendidikan di Indonesia digegerkan dengan beberapa kebijakan pemerintah dalam pendidikan nasional. Antara lain mengenai pendidikan karakter bangsa yang sampai dewasa ini belum diketahui juntrungannya. Belum selesai dengan pelaksanaan masalah tersebut pemerintah melancarkan konsep Kurikulum 2013. Yang menyebabkan kegalauan dalam masyarakat baik masyarakat umum maupun masyarakat intelektual ialah sangat singkatnya persiapan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut. Dibutuhkan kurang dari setahun dalam persiapannya dan pemerintah bertekad untuk melaksanakan mulai tahun ajaran 2013. Rencana tersebut dirasakan terlalu tergesa-gesa melihat kepada kondisi lapangan pacu di Indonesia yang tersebar di 17000 pulau dengan kualitasnya yang beragam antara lain disebabkan kualitas tenaga gurunya yang belum tuntas dengan program sertifikasi.
Belajar dari Pengalaman
Sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah mengenal sepuluh kali perubahan. Yang terakhir adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dilancarkan sejak tahun 2006. Pengalaman apakah yang dapat kita petik dari perubahan-perubahan kurikulum di negara kita ini?  Ternyata pergantian kurikulum yang silih berganti belum dapat menaikkan tingkat kualitas pendidikan di Indonesia. Penelitian-penelitian internasional menunjukkan rendahnya mutu pendidikan nasional kita dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga. Pemeo yang mengatakan bahwa ganti menteri ganti kebijakan, ganti menteri ganti kurikulum memang benar adanya. Apa yang dikemukakan dalam konsep Kurikulum 2013 antara lain telah diluncurkan melalui Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Mengapa Kurikulum CBSA yang cukup modern tersebut tidak dilanjutkan atau gagal sebelum dilaksanakan? Di sini kita lihat secara konseptual CBSA dapat kita golongkan sebagai kurikulum super bahkan relevan sampai abad 21. Namun nasib yang diderita oleh CBSA ternyata kurikulum super tersebut hanya terbatas diujicobakan di Kabupaten Cianjur. Kemudian tanpa evaluasi diganti oleh kurikulum yang baru lagi. Pengalaman buruk ini mengajarkan kepada kita bahwa untuk perubahan Kurikulum Nasional memerlukan jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatu di dalam pelaksanaannya. Ternyata kurikulum seperti CBSA bukan hanya berkenaan dengan lapangan pacu atau mata pelajaran tetapi lebih-lebih lagi berkaitan dengan metodologi dalam proses pendidikan yang menekankan kepada peserta-didik yang aktif di bawah bimbingan guru yang kreatif.
Kebijakan pemerintah telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1998 untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain melalui sertifikasi guru. Namun apa yang terjadi guru memang diakui sebagai kunci dari peningkatan kualitas tetapi dalam pelaksanaannya program sertifikasi yang hanya berjalan selama 7 hari ternyata di dalam penelitian-penelitian tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan nasional.[9] Apakah yang menjadi kekurangan dari program sertifikasi yang telah menghabiskan dana milyaran rupiah tersebut? Ternyata bukan hanya program peningkatan mutu guru yang terlalu singkat sehingga tidak relevan dengan tujuan peningkatan kemampuan profesional guru tetapi juga proses belajar yang hanya menekankan pada menghafal dan bukan kepada membangkitkan kreativitas peserta-didik. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang kontroversial pemerintah yaitu tetap melaksanakan Ujian Nasional yang nyata-nyata mematikan kreativitas peserta-didik maupun guru.
Pengalaman Finlandia[10]
Mengapa kita perlu melihat Finlandia? Ada beberapa kritik yang keberatan mengambil Finlandia sebagai contoh. Namun Amerika Serikat sendiri sebagai super-power dunia mengakui kehebatan Finlandia yang berpenduduk sekitar 5,5 juta manusia dalam pendidikan nasionalnya yang telah mengangkat taraf hidup rakyat Finlandia yang luar biasa. Dari mana mereka mulai? Ternyata Finlandia telah mulai merekonstruksi pendidikan nasionalnya sejak 40 tahun yang lalu dimulai dari pendidikan gurunya (LPTK). Mereka tidak mengenal ujian nasional, juga tidak mengenal perubahan kurikulum yang signifikan tetapi yang menjadi pokok pembaharuannya ialah mempersiapkan guru-gurunya yang andal sejak periode pre-service. Hal ini berarti mengubah sistem pendidikan terletak pertama-tama bukan dalam mengubah kurikulumnya tetapi di dalam mengubah prosesnya yang dimiliki oleh para guru (skill) di dalam mengembangkan kreativitas peserta-didik.
Keadaan di Indonesia
Dewasa ini pendidikan di Indonesia sedang mengalami tantangan besar dan mendapat sorotan dunia. Amerika Serikat oleh lembaga American Academy of Sciences di dalam Jurnal Science bulan November 2012 yang lalu memuat artikel mengenai perubahan kurikulum di Indonesia antara lain dalam menyatukan ilmu-ilmu alam dan sosial sejak tingkat sekolah dasar dengan menerapkan prinsip tematik-integratif.[11] Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin mengembangkan minat peserta-didik dalam ilmu-ilmu tersebut sejak dini dengan hanya merupakan bagian dari pengajaran bahasa Indonesia. Selain daripada itu tampaknya pemerintah berdasarkan kekuasaannya tetap akan menerapkan Kurikulum 2013 mulai tahun 2013 ini dengan antara lain mempersiapkan guru-guru pelaksananya dengan menatarnya di dalam tempo 5 hari. Suatu optimisme yang luar biasa yang akan diletakkan di pundak guru untuk melaksanakan suatu konsep yang baru tanpa si pembuat konsep itu sendiri pernah melaksanakannya di dalam praktek. Para guru beserta dengan lembaga-lembaga LTPK tampaknya tidak diikutsertakan secara aktif di dalam pelaksanaan konsep Kurikulum 2013 ini. Hasil dari uji coba yang tanpa dasar yang kokoh pada akhirnya akan terletak di pundak para guru, para profesional pendidikan.
Negara kecil Finlandia dalam penelitian-penelitian internasional seperti TIMMS selalu menempati ranking yang paling atas. Hal ini menarik perhatian negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Apa yang terjadi di Finlandia ternyata bukan perubahan kurikulum yang menjadi pokok tetapi berbagai kebijakan yang bisa kita contoh sebagai berikut: “Forty years ago, Finland was a comparatively poor country with an agrarian economy and under performing education system. Their leaders knew that their economic survival required them to radically transform their entire education system and develop the capacity ot their young people to be innovators and entrepreneurs. Today, Finis students start school one year later, do less home work and have a shorter school and year than student in most dveloped countries, and the country does not administer any test for accountability.[12] Kebijakan pendidikan yang dilaksanakan:
  1. Mereka mengadakan transformasi pendidikan gurunya dengan mengubah program pendidikan guru secara radikal.
  2. Mereka mengubah kurikulumnya berlawanan dengan kurikulum yang menekankan pada fakta dan ujian yang ternyata hanya menambah beban peserta-didik.
  3. Pada tingkat sekolah menengah ditekankan pada pengembangan karya dan pendidikan teknis.
  4. Menekankan pada belajar secara bebas. Peserta-didik diberi kebebasan memilih program studinya nanti di universitas.
  5. Mereka menerapkan inovasi-inovasi dalam mengajar dan pelajaran pada setiap tingkat pendidikan.
Apa yang terjadi dalam perubahan-perubahan kurikulum di Indonesia? Ternyata perubahan-perubahan tersebut hanya mengutak-atik mata pelajaran, jam pelajaran, dan bukan mengenai proses belajar itu sendiri. Proses belajar yang ditekankan adalah:
  • Kolaborasi
  • Multidisipliner
  • Belajar mengambil resiko, trial and error
  • Kreativitas
  • Motivasi intrinsik melalui permainan, passion, tujuan yang jelas.
Masalah Perencanaan
Kurikulum 2013 yang mempunyai dampak yang sangat luas dalam sistem pendidikan nasional sudah sewajarnyalah tercantum dalam RENSTRA DIKNAS 2009-2014 apalagi RENSTRA DIKNAS tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009-2014. Namun demikian Kurikulum 2013 tidak secuilpun dikemukakan dalam RENSTRA DIKNAS 2009-2014. Apabila Kurikulum 2013 tersebut toh dipaksakan tentunya rencana tersebut akan mengambil dana dari program-program lainnya yang telah disepakati sebagai program-program prioritas di dalam pembangunan nasional 2009-2014. Pemerintah berdalih bahwa konsep Kurikulum 2013 telah mulai muncul pada tahun 2010. Namun demikian karena perubahan kurikulum bukan hanya mempunyai pengaruh yang luas pada masyarakat sehingga meminta dana yang cukup besar di dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Oleh sebab itu sewajarnyalah apabila konsep Kurikulum 2013 lebih dimatangkan dan diujicobakan terbatas pada beberapa sekolah/daerah tertentu agar dapat direncana-kan pelaksanaannya secara matang dan terarah.
KESIMPULAN DAN SARAN
  1. Belajar dari pengalaman Finlandia, reformasi pendidikan dimulai dari revitalisasi LPTK.
  2. Perubahan kurikulum dalam siklus ilmu pendidikan kritis.
  3. Implementasi Kurikulum 2013 diujicobakan dan dievaluasi ter-lebih dahulu.
  4. Sukses Kurikulum 2013 terletak pada kemampuan guru dan proses pembelajaran kreatif.
  5. Kurikulum 2013 bukan semata-mata untuk menambah atau mengurangi mata pelajaran ataupun mengurangi maupun me-nambah jam pelajaran akan tetapi yang lebih penting perubahan di dalam proses pendidikan itu sendiri yang menekankan pada kreativitas peserta-didik dan pendidik sehingga melahirkan proses belajar yang aktif-kreatif.



[1] Lihat Anwar Jasin, Perubahan Kurikulum Sekolah Dasar, 1987. Lihat juga  M. Vastenhouw, eksperimen di Bandung, Projectonderwijs, 1950.
[2] KOMPAS, 12 Oktober 2012, “Mengubah Kurikulum; Substansi atau Proses?”
[3] Daron Acemoglu & James A. Robinson, Why Nations Fail. The Origins of Power, Prosperity, and Poverty, 2012.
[4] Lihat H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan, 2010.
[5] H.A.R. Tilaar, Pembangunan Kreativitas dan Entrepreneurship etc. 2012. Lihat juga Tony Wagner, Creating Innovation, 2012.
[6] Paulo Freire, Education for Critical Consciousness, 2003.
[7] Lihat: M. Pinar, Why Curriculum Theory? (2004)
[8] Paulo Freire, Education for Critical Consciousness (2003).
[9] Lihat penelitian Tri Suratmi, Pengaruh Sertifikasi dan Etos Kerja terhadap Prestasi Dosen Perguruan Tinggi Swasta, disertasi 2013 UNJ (tidak diterbitkan)
[10] Tony Wagner, Creating Innovators, hlm. 199-201.
[11] Mengenai prinsip tematik-integratif, lihat eksperimen di Bandung tahun 1946, M. Vastenhouw, Projectonderwijs, 1950.
[12]    Tony Wagner, op cit, hlm. 199

Kamis, 28 Maret 2013

Mitos-mitos Seputar Homeschooling

Mitos-mitos Seputar Homeschooling

Saat berdiskusi tentang pendidikan, saya sering berusaha menyelipkan topik pendidikan alternatif dan homeschooling atau sekolahrumah. Setiap kali berdiskusi tentang sekolahrumah itu pula, saya selalu diberondong dengan pertanyaan-pertanyaan yang berulang mengenai kerugian sekolahrumah bagi anak-anak. Padahal semua pertanyaan itu bersifat mitos yang begitu mudah dibantah karena memang tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Jadi sekarang saya tulis blog post ini agar lain kali bila ada yang bertanya seputar mitos homeschooling saya tinggal menjawab, “Lihat di blog Bincang Edukasi saja.” So here goes…
>> Siswa homeschooling tidak bersosialisasi.
Hmm, seandainya saya diberi Rp 10.000,- setiap kali ada yang bertanya soal yang satu ini, mungkin saya sudah menjadi jutawan sekarang. Sosialisasi dalam homeschooling adalah keberatan yang paling sering diajukan dan selalu ditanyakan pertama kali, padahal ini yang paling mudah dibantah. Mitos ini muncul dari ketidaktahuan tentang kegiatan homeschooling sebenarnya. Banyak orang berasumsi bahwa dalam homeschooling anak tidak keluar dari rumah dan hanya belajar sendiri atau berdua orang tuanya mulai dari pagi sampai sore. Kalau seperti itu ya pasti si anak jadi kuper. Pada kenyataannya, siswa homeschooling lebih sering mengadakan studi lapangan kapan pun mereka mau. Saat waktunya belajar sejarah, mereka pergi ke museum dan berinteraksi dengan komunitas pecinta sejarah. Ingin belajar bisnis? Sambil makan di McDonald’s dan berbincang dengan manajernya dan para karyawannya saja.  Kalau olahraga atau musik? Ikut klub donk… atau urunan menyewa guru privat bersama para homeschooler lain. Siswa sekolah formal berinteraksi hanya dengan teman-teman yang seusia dan dikumpulkan dalam satu kelas seharian. Kalau siswa homeschooling? Dengan banyak orang dari segala lapisan usia dan pekerjaan! Banyak riset yang membuktikan bahwa siswa homeschooling dapat bersosialisasi sebaik, atau bahkan lebih baik, dari para sebayanya di sekolah formal, dan mereka menunjukkan lebih sedikit masalah perilaku pula.
>> Siswa homeschooling tidak punya teman.
Mirip dengan mitos pertama, mitos yang satu ini berasumsi bahwa rekan sebaya siswa homeschooling yang bersekolah formal memiliki banyak teman sedangkan mereka tidak. Ok, coba kita jujur dulu dalam melihat fakta. Yang bisa didapat seorang anak dari “pertemanan” di lingkungan sekolah formal sebenarnya lebih banyak berupa “peer pressure”. Anak-anak ini saling memberi tekanan agar mereka bisa menjadi sama antara satu dengan yang lain. Silahkan baca blog post yang berjudul “Akhir Masa Kanak-kanak” untuk penjelasan mengenai pemanfaatan peer pressure dalam sistem pendidian untuk membentuk manusia-manusia seragam yang mudah dikendalikan. Seseorang bertanya pada orang tua homeschooler, “Anak-anakmu tidak punya teman dan tidak bisa belajar dari anak-anak sebayanya.” Orang tua homeschooler ini pun menjawab, “Coba kamu pergi ke sekolah formal saat siswanya beristirahat, perhatikan mereka, dan tunjukkan padaku, sifat-sifat mana dari mereka yang pantas ditiru anakku.” Benar juga. Lalu orang tua ini ditanya lagi, “Tapi anakmu tidak akan belajar berkompetisi seperti kalau di sekolah formal.” Ia pun menjawab lagi, “Anakku tidak berkompetisi dengan orang lain, namun ia berkompetisi dengan target performa yang ditetapkannya sendiri. Kalau dengan orang lain, ia berkolaborasi.” Lagi-lagi jawaban tepat. Sungguh tidak rugi siswa homeschooling kehilangan “pertemanan” dalam lingkungan sekolah formal bila pada kenyataannya ia bisa berteman dengan teman-teman dari klub olahraga, remaja masjid, paduan suara gereja, kelas musik. Ia pun bisa berteman dengan orang-orang dari segala lapisan usia dan pekerjaan seperti staff museum, manajer restoran, dan lainnya.
>> Homeschooling sangat mahal.
Jelas masalah uang adalah pertanyaan berikutnya yang muncul setelah pertanyaan pertama bisa dijawab dengan mudah. Sebenarnya mungkin ini adalah pertanyaan terpenting bagi banyak orang, hanya gengsi saja kalau ditanyakan pertama. J Faktanya, homeschooling bisa mahal dan bisa murah. Banyak artis dan anak dari kalangan orang tua berada yang bisa menyewa guru-guru privat dan alat-alat pembelajaran yang mahal buat belajar di rumah (walaupun ini sebenarnya cuma memindah sekolah ke rumah, bukan homeschooling murni). Namun ada juga para orang tua yang membentuk komunitas homeschooling bagi anak-anaknya dan berbagi biaya. Malah di daerah Pasar Minggu ada komunitas homeschooling buat anak orang miskin. Masalah biaya sangat tergantung dari bujet dan kreativitas orang tua serta komunitas. Yang jelas, value for money dari homeschooling seharusnya lebih tinggi daripada mengeluarkan biaya untuk sekolah formal.
>>  Siswa homeschooling pemalu dan tidak pernah keluar rumah.
Ok, ini sebenarnya sudah terjawab di mitos pertama. Saya akan jelaskan lebih jauh. Soal pemalu, jelas tergantung dari si anak. Di sekolah formal pun ada anak pemalu. Sedangkan masalah tidak pernah keluar rumah, pada dasarnya ini salah. Bagi siswa homeschooling seluruh dunia ini adalah ruang kelas. Proses belajar bisa dilakukan di mana pun dan kepada siapa pun. Tidak seperti rekan-rekannya di sekolah formal yang “didatangi” oleh guru, siswa homeschooling terbiasa “keluar dan mencari jawaban”. Mereka akan pergi ke museum, kebun binatang, restoran, tetangga, bahkan ke mall dengan tujuan untuk belajar. Mereka akan berinteraksi dengan banyak kalangan dari berbagai usia dan pekerjaan, dan mereka akan banyak bertanya dan tidak menunggu diterangkan. Saya pernah mendengar tentang anak homeschooling yang masuk universitas negeri dan terheran-heran dengan sikap teman-temannya yang sangat jarang mengajukan pertanyaan di kelas sedangkan ia sendiri sudah biasa bertanya. Tunggu dulu, apa saya tidak salah tulis nih? Apa benar ada anak homeschooling masuk universitas negeri? Silahkan lanjutkan ke mitos berikutnya.
>> Siswa homeschooling tidak bisa masuk perguruan tinggi.
Mitos yang dulu bisa jadi benar. Salah satu yang membuat homeschooling kurang berkembang di Indonesia adalah dukungan pemerintah. Tapi itu dahulu, saat ini pemerintah sudah mulai gencar mendorong perkembangan pendidikan alternatif. (Sekaligus sebagai penegasan bahwa saya bukan oposisi buta yang asal menganggap semua yang dilakukan pemerintah itu buruk.) Masuk perguruan tinggi bisa dilakukan oleh siswa homeschooling yang telah mengikuti ujian persamaan Paket C. Sudah banyak siswa homeschooling yang masuk ke perguruan tinggi. Di Inggris, rata-rata siswa komunitas homeschooling yang melanjutkan ke perguruan tinggi tiga kali lebih besar daripada siswa sekolah formal. Bukan hanya masuk perguruan tinggi, siswa homeschooling bahkan bisa masuk ke sekolah dasar maupun sekolah menengah formal di tingkat mana pun mereka mau. Model ini dinamakan multiple entries and multiple exits. Tentu ada prosedur-prosedur yang harus dilewati. Siswa homeschooling juga bisa bekerja sama dengan sekolah formal untuk menjadi “siswa paruh waktu” di sekolah tersebut. Misalnya, pada hari Senin sampai Rabu ia homeschooling, dan pada hari Kamis dan Jumat ia ikut bersekolah di sekolah formal dekat rumahnya. Ya, ini semua sudah dimungkinkan di Indonesia. Tinggal kembali kepada orang tua untuk melihat semua opsi yang ada dan memilih yang terbaik untuk anaknya.
>> Orang tua homeschooler harus memiliki sertifikat pengajar.
Banyak orang tua yang takut memilih homeschooling bagi anaknya karena merasa tidak bisa menjadi pengajar yang baik, walaupun sebenarnya mereka telah mengajari anaknya banyak hal setiap harinya saat membesarkan mereka. Namun memang tidak perlu kita menjadi pengajar yang ahli untuk membantu pendidikan anak. Banyak opsi yang bisa dipilih oleh orang tua yang merasa tidak bisa mengajar, seperti memilih kurikulum yang sudah disesuaikan dengan gaya belajar anak dan gaya mengajar dan preferensi keterlibatan orang tua. Anak-anak homeschooler juga bisa dikumpulkan dalam suatu komunitas untuk disewakan guru privat bersama untuk subjek tertentu. Seringkali orang tua malah cukup menjadi pendamping bagi anaknya, sedangkan anaknya bisa mengajari dirinya sendiri dengan berbagai sumber pembelajaran yang bertebaran di internet, perpustakaan, telekursus, dan lainnya. Orang tua juga bisa mencari manual bagi orang tua homeschooler dalam mendidik anak-anaknya.
>> Siswa homeschooling tidak mendapat kegiatan ekstrakurikuler yang cukup.
Salah besar! Homeschooling adalah metode pendidikan yang sangat efisien. Proses pembelajaran yang dilakukan selama beberapa jam pada homeschooling bisa lebih produktif daripada waktu yang sama di sekolah formal. Artinya, siswa homeschooling akan memiliki lebih banyak waktu untuk menyalurkan hobi, mengembangkan bakatnya dan melakukan hal-hal lain yang mereka suka. Mereka bisa mengikuti kegiatan musik dan olahraga dengan mengikuti klub di mana mereka akan bermain dengan kelompok yang lebih kecil. Di sekolah, dengan kelompok yang besar, tiap siswa hanya akan mendapat sedikit latihan olahraga dan musik. Sebagian besar waktunya akan digunakan untuk menunggu giliran.
>> Tidak ada laboratorium pengetahuan alam di rumah siswa homeschooling.
Tapi beberapa komunitas homeschooling punya. Orang tua juga bisa menyewa peralatan percobaan ilmiah. Yang lebih baik lagi adalah bila orang tua menggunakan kreativitas dalam membantu anak melakukan percobaan ilmiah. Kebanyakan percobaan ilmiah bisa dilakukan dengan peralatan dan bahan-bahan sederhana yang bisa didapat di rumah atau di pasar/supermarket.
>> Saya hanya bisa mendampingi satu anak belajar dalam satu waktu.
Mulai pelan-pelan saja. Seiring berjalannya waktu kita akan semakin terbiasa mendampingi anak yang lebih tua memulai proses belajarnya terlebih dahulu, baru kemudian mendampingi yang lebih muda saat yang lebih tua melanjutkan sendiri. Bisa juga kakak diminta mendampingi adiknya, atau salah satu anak melakukan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci dan lainnya saat Ibu mendampingi anaknya yang lain belajar. Oh ya, Bapak juga harus aktif membantu. Bisa juga minta bantuan nenek, tante, dan lainnya. Orang tua harus menentukan dan mengawasi proses homeschooling, tapi pelaksanaannya bisa berbagi. Homeschooling itu memang kerja tim dan butuh waktu untuk membentuk tim yang solid dan saling mengerti.
>> Kedua orang tua harus bekerja.
Yakin? Harus atau mau? Coba cek dulu, untuk uang dari second income itu dipakai? Untuk jasa baby sitter untuk anak? Untuk baju kerja? Untuk makan ke luar karena tidak ada yang sempat menyiapkan makanan di rumah? Bukankah ini pengeluaran yang bisa dihilangkan saat salah satu tidak bekerja? Ada juga kasus di mana single parent bisa sukses melakukan homeschooling dengan cara mengatur jadwal kerja secara kreatif atau malah bekerja dari rumah (apalagi di era dengan kemajuan teknologi seperti sekarang). Bisa juga orang tua minta bantuan saudara seperti nenek atau tante. Asal kurikulum dan pengawasan tetap ada di orang tua. Coba dipikir kembali.
>> Saya tidak bisa berlama-lama dekat dengan anak saya.
Dulu kok mau ya bikinnya? He he. Tapi sejujurnya, ini adalah masalah serius. Kalau kita tidak bisa dekat dengan anak kita sendiri, pasti ada yang salah dan harus diselesaikan. Cari konseling kalau diperlukan.
>> Homeschooling ok sih, tapi saya kan tiap hari juga ingin jalan ke mall sama teman-teman arisan.
Sumpah, pertanyaan ini pernah saya dapat dari seorang ibu-ibu di Jakarta. Tidak saya jawab karena langsung hilang mood waktu dapat pertanyaan ini. Ha ha.
Mitos-mitos homeschooling terbentuk karena sudah begitu dalamnya kita dicuci otak bahwa satu-satunya pendidikan bermutu yang menjamin kesuksesan anak adalah sekolah formal, serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan komunitas homeschooling itu sendiri. Seiring bermunculannya sekolah-sekolah alternatif, masyarakat mulai terbuka dan bertanya-tanya tentang pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Pendidikan formal tidak lagi dianggap dewa (salah mereka sendiri juga sih), namun masih banyak yang harus diperjuangkan bagi pendidikan alternatif yang juga tidak sempurna. Intinya, dengan semakin banyak pilihan metode pendidikan, pilih yang terbaik bagi anak-anak kita.***